Dalam artikel kali ini saya akan menjelaskan apa itu
manfaat utama dari e government. Sebelum kita masuk pada masalah utamanya. Saya
akan menjelaskan apa itu arti atau pengertian dari e government. E government
adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan
informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang
berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada
legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi
internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang
demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau
Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government
(G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan
efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan
publik.
Isu-isu kuat implementasi e-govenment adalah mewujudkan good governance ,
menekan korupsi, mekanisme lebih transparan , memperbaiki produktivitas dan
efisiensi birokrasi, dengan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan
keputusan di bidang pemerintahan.
Ketika e-government dapat diimpementasikan dengan sempurna, tentunya akan
memberikan pelbagai manfaat dan perubahan, seperti :
1. terjadinya
pergeseran dari paradigma birokrasi ke paradigma e-government
2. membuat mudah bagi setiap warga negara memperoleh pelayanan dan interaksi dengan pemerintahnya , memperbaiki efisien dan efektivitas dan memperbaiki tanggapan/tanggungjawab sistem pemerintahan kepada warga negaranya. Selanjutnya akan memberikan value, seperti : penyederhanaan pelayanan, menghilangkan lapisan-lapisan pelayanan, memungkinkan semua warga negara memperoleh informasi dan pelayanan lebih mudah, meringkas transaksi melalui integrasi sistem pemerintahan dan aliran operasional sistem pemerintahan dapat dilakukan lebih cepat.
3. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat , memperbaiki proses keterbukaan dan akuntabilitas di lingkungan
pemerintahan , mereduksi biaya transaksi, terjadi komunikasi dan interaksi pada
proses pemerintahan dan menciptakan masyarakat berbasis komunitas informasi
yang lebih berkualitas.
Referensi: http://wahyudisetiawan.wordpress.com/2009/10/26/manfaat-e-government/